14/05/2026
Uncategorized

Sembilan orang berpotensi jadi tersangka kerusuhan Stadion Lukas Enembe

Jayapura – Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito mengatakan sembilan orang berpotensi menjadi tersangka kerusuhan usai Persipura kalah 0-1 dari Adyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Jumat (8/5) malam.

Kesembilan orang itu diduga melakukan pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, perusakan kendaraan, hingga penjarahan.

“Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum guna melengkapi proses penyidikan,” kata Cahyo Sukarnito di Jayapura, Senin malam.

Sebelumnya, kata Cahyo, ada 32 orang yang diamankan terkait kerusuhan usai laga playoff kompetisi Liga 2.

Selain itu, penyidik juga telah menerima 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.

“Ada 28 laporan polisi yang diterima terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, perusakan, hingga pengeroyokan,” kata Cahyo.

Dari data yang diterima Polda Papua, tercatat 16 kasus pencurian kendaraan bermotor, delapan kasus pembakaran kendaraan, serta kasus perusakan, pengeroyokan dan pencurian telepon genggam masing-masing satu kasus.

Cahyo menambahkan tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan itu, namun tercatat sembilan orang mengalami luka-luka.

Sementara kerugian materiel meliputi 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat mengalami kerusakan dan dibakar massa.

Related posts

Polda Papua dan Komnas HAM Sinergi Amankan PSU 2025

Jubir News

Ahead of Human Rights Day, Bibida District Head Urges Paniai Residents to Maintain Peace Throughout December

Jubir News

Central Government Allocates Additional Rp100 Billion for Papua

Jubir News