Papua – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua kembali mencuat dalam sorotan publik setelah diungkapkan bahwa mereka memanfaatkan anak-anak di bawah umur, sebuah praktik yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang. KKB bahkan terang-terangan memamerkan eksploitasi tersebut melalui media sosial pada hari Sabtu, 30 Maret 2024, hal tersebut lantas memicu kecaman luas dari berbagai pihak.
Dalam video yang diposting oleh KKB di media sosial, terlihat anak-anak yang tampaknya berusia di di bawah 18 tahun itu duduk dan memegang senjata api laras Panjang sambil bernyanyi didampingi seorang pria dewasa yang diduga merupakan anggota KKB.
Yonas Alfons Nusy, tokoh masyarakat Papua mengecam tindakan tersebut. Ia berpendapat bahwa Pameran itu sungguh menimbulkan kekhawatiran serius akan kondisi hak asasi manusia di wilayah Papua, khususnya terkait dengan eksploitasi anak-anak dalam konflik bersenjata.
“Kami mengutuk keras tindakan KKB yang mengarahkan anak-anak di bawah umur untuk terlibat dalam hal perang. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak dan harusnya ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Organisasi-organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch juga ikut mengecam aksi KKB tersebut. Mereka menyerukan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera bertindak dan melindungi anak-anak dari eksploitasi semacam ini.
“Pemerintah pusat dan daerah juga telah menegaskan komitmennya untuk memberantas KKB dan melindungi hak-hak warga, termasuk anak-anak,” lanjutnya.