18/04/2026
Uncategorized

Perketat Disiplin ASN, Pemkab Nabire Tegakkan Tertib Administrasi dan Kinerja

NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire mengambil langkah tegas dalam memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya utama menata administrasi kepegawaian dan meningkatkan kinerja birokrasi. Penegasan ini disampaikan Bupati Nabire, Mesak Magai, dalam arahannya di Nabire, Rabu.

Bupati Mesak Magai menegaskan bahwa disiplin menjadi fondasi utama dalam pengelolaan ASN, mencakup kepatuhan terhadap aturan, ketertiban administrasi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Untuk itu, pengawasan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diperketat, disertai pembenahan kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saya mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh OPD dan ASN bekerja sesuai aturan dan bertanggung jawab atas tugasnya,” ujarnya.

Menurutnya, BKPSDM memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban manajemen ASN, mulai dari proses mutasi, kenaikan pangkat, hingga penempatan jabatan. Oleh karena itu, setiap proses harus berjalan disiplin, transparan, dan sesuai ketentuan guna mencegah persoalan administrasi seperti ketidaksinkronan data yang dapat berdampak pada terhambatnya hak pegawai.

Bupati menekankan bahwa setiap pengisian jabatan wajib didasarkan pada pangkat, golongan, serta kompetensi, bukan pada pertimbangan di luar aturan. Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam administrasi merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang tidak dapat ditoleransi.

Penegakan disiplin juga diterapkan melalui pemberian sanksi tegas. ASN yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan akan dikenakan konsekuensi, mulai dari penahanan gaji hingga pemberhentian bagi yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan.

“Disiplin adalah kunci. ASN harus taat regulasi dan perintah pimpinan. Tidak ada kompromi bagi yang melanggar,” tegasnya.

Selain itu, seluruh OPD diminta untuk rutin melakukan evaluasi kinerja dan meningkatkan transparansi internal, termasuk dalam pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel.

Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Nabire mencapai lebih dari 6.000 orang. Pada April 2026, sebanyak 92 ASN menerima kenaikan pangkat, sementara sejumlah pegawai lainnya memasuki masa pensiun, melakukan penyesuaian ijazah, serta lulus ujian dinas.

Melalui penegakan disiplin yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap tercipta birokrasi yang tertib, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Related posts

Papua Exports 10 Containers of Processed Wood to China, Showing the Progress of the Regional Forestry Industry

Jubir News

Police Hunt for KKB Leaders Who Shot Two Police Personnels, Aibon Kogoya

Jubir News

Korban Penembakan KKB di Papua Asal Sumbar, IKM Bantu Proses Pemulangan Jenazah ke Kampung Halaman

Jubir News