18/04/2026
Berita Utama ekonomi

Fraksi Poksus DPRK Mimika Dorong Perda Lindungi Hak Ekonomi OAP

Mimika – Wakil Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Anton N. Alom, menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hak ekonomi Orang Asli Papua (OAP) melalui penerapan peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada potensi lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan Anton dalam konferensi pers di Kantor DPRK Mimika, Rabu (08/04/2026), sebagai bagian dari dorongan penguatan kebijakan ekonomi berbasis masyarakat.

Menurut Anton, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya lokal harus dikembalikan kepada masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak atas potensi tersebut. Ia menilai komoditas seperti pinang, sayur-sayuran, dan hasil kebun lainnya merupakan sumber penghidupan utama yang perlu dilindungi secara regulatif.

“Semua yang berkaitan dengan kondisi lokal harus dikembalikan kepada masyarakat asli Papua. Ini bukan hanya soal pinang, tetapi juga hasil kebun lainnya yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat,” tegas Anton.

Ia menjelaskan, Perda yang telah disusun bertujuan untuk mengatur sistem distribusi dan penjualan komoditas lokal agar lebih tertib, adil, dan berpihak kepada OAP. Namun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut.

“Sosialisasi yang maksimal sangat diperlukan. Jika masyarakat salah memahami aturan, bisa memicu konflik. Kami berharap pemerintah daerah dan instansi teknis lebih aktif memberikan edukasi,” ujarnya.

Anton juga menyoroti pentingnya masa transisi dalam penerapan kebijakan, khususnya dalam pengaturan hak jual dan distribusi yang dinilai belum berjalan optimal. Ia menekankan perlunya pendekatan bertahap agar masyarakat dapat memahami perubahan kebijakan secara menyeluruh.

“Proses transisi ini perlu penjelasan yang baik. Masyarakat harus paham agar tidak muncul kesalahpahaman,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mendukung implementasi Perda di lapangan, tidak hanya melalui penegakan aturan tetapi juga melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Satpol PP harus berperan aktif, tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anton mengingatkan generasi muda Papua untuk tidak sembarangan menjual hasil kebun keluarga kepada pihak luar, karena dapat berdampak pada melemahnya ekonomi lokal. Ia juga mengimbau para pembeli agar lebih bijak dengan membeli langsung dari masyarakat asli Papua.

“Jika membeli langsung dari masyarakat, harga lebih terjangkau. Jangan beli di luar dengan harga lebih mahal. Itu harus jadi perhatian kita,” ungkapnya.

Anton menegaskan bahwa regulasi yang ada telah mengatur secara rinci mengenai lokasi penjualan, jenis komoditas, hingga mekanisme distribusi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik sosial.

“Perda sudah jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya dengan baik. Semua harus diatur secara merata agar tidak ada konflik,” tutup Anton.

Ia berharap, melalui komitmen bersama, kebijakan tersebut dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat asli Papua tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Related posts

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Operasi Damai Cartenz di Papua

Jubir News

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga di Pasar Baru Sugapa, Intan Jaya

Jubir News

Bersatu di Bukit Zaitun: Warga Puncak Jaya Rayakan Integrasi Papua dengan NKRI

Jubir News