Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus berupaya memfasilitasi penyelesaian konflik antar-suku yang terjadi di sejumlah wilayah dengan mengedepankan pendekatan dialog, hukum adat, dan rekonsiliasi sosial demi menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama tokoh adat, tokoh agama, pemerintah kabupaten, serta aparat TNI-Polri guna mendorong terciptanya perdamaian dan mencegah terjadinya aksi balasan antar-kelompok masyarakat.
Selain memperkuat mediasi damai, pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan regulasi daerah sebagai dasar penanganan konflik sosial berbasis kearifan lokal Papua. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik adat secara terukur, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menghadirkan perdamaian dan menghentikan konflik antar-suku yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memfasilitasi perdamaian. Kami mengajak seluruh masyarakat agar menahan diri, mengutamakan dialog adat, dan bersama-sama menjaga keamanan demi masa depan Papua Pegunungan yang damai dan maju,” ujar John Tabo.
Ia juga menekankan bahwa konflik sosial tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi turut menghambat aktivitas pendidikan, perekonomian masyarakat, serta pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh pihak dapat mendukung langkah-langkah rekonsiliasi yang tengah dilakukan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat kembali kondusif serta aktivitas masyarakat dapat berjalan normal kembali.
