31/08/2025
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Pengiriman 175 Kg Vanili Ilegal di Perbatasan RI-PNG

PAPUA – Personel Polsubsektor Skouw-Wutung mengagalkan pengiriman 12 koli vanilly ilegal yang akan dikirimkan ke Kota Jayapura, Papua.

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman disekitar Pos Siskamling Kampung Louncing Skouw Perbatasan Distrik Muara Tami, Jayapura pada Minggu (25/4/2021) pagi sekira pukul 05.00 WIT.

Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG (Papua Nugini) Iptu Kasrun kepada Tribun-Papua ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Senin (26/4/2021) mengatakan seorang pria berinisial KW (42) diamankan saat mengangkut vanili seberat 175,2 kilogram.

Saat itu terlihat sebuah mobil Toyota Fortuner memasuki kampung Louncing.

“Kemudian sekitar pukul 05.00 WIT pagi, terlihat satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi PA 1096 AW memasuki kampung untuk mengangkut vanilly,” katanya.

Ketika hendak keluar dan menuju Jayapura, Bripka Samsul mencoba menghentikan, namun laju kendaraan dipacu pelaku dengan kecepatan tinggi sehingga mobil tak bisa dihentikan.

Akhirnya Bripka Samsul berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran tiga kilometer jauhnya.

“Bripka Samsul langsung melakukan pengejaran dan mobil tersebut akhirnya dapat dihentikan sekitar 3 kilometer dari Pos Kamling Kampung Louncing, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsubsektor Skouw-Wutung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal,” katanya.

Saat ini pelaku, KW dan barang bukti vanilly ilegal telah diserahkan ke Mapolsek Muara Tami untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Related posts

Kapolda Papua Sebut TNI-Polri Kejar KKB Pelaku Penembakan Pesawat Wings Air

Jubir News

Polisi Olah TKP dan Evakuasi Jenazah Aktivis Michelle Kurisi di Jayawijaya

Jubir News

Kapolri : Kami Diterjunkan Ratusan Personel TNI-Polri untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Jubir News

Leave a Comment