02/09/2025
Hukum & Kriminal

Dinyatakan Bersalah, 16 Aktivis Front Mauber untuk West Papua Membayar Denda $720

jubirnews.com. Enam belas (16) aktivis Front Rakyat Maubere untuk West Papua dinyatakan bersalah dalam sidang putusan yang dilakukan di Pengadilan Nasional Timor Leste di Dili, Jumat (11/9/2020).

Enam belas aktivis tersebut dihukum dengan undang-undang Timor Leste yang melarang warganya melakukan demonstrasi di depan Kantor Kedutaan Besar [KBRI] Dili, Timor Leste.

Mereka diputuskan bersalah dengan membayar denda $45 per orang.

“Sidang sudah selesai tadi, pukul 17. 00 sampai 18.20. Kawan kawan dinyatakan bersalah dan di denda $45/orang dan keseluruhan sebesar $720,” jelas Miguel Monsil.

Miguel mengatakan, pihaknya diberikan waktu selama 15 hari untuk melakukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

“Kawan-kawan bebas pulang, tetapi harus bayar uang yang didenda. Kita usahakan agar lebih cepat membayar denda,” tukas Muguel.

Related posts

The bodies of victims of the OTK attack on Yahukimo have been evacuated to their hometowns

Jubir News

Ini Arahan Panglima TNI dan Kapolri di Jayapura

Jubir News

Kepala Sekolah SMPN 1 Beoga Jadi Saksi Mata Kekejaman KKB

Jubir News

Leave a Comment