Jayapura, Papua – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak atas pendidikan tanpa terkecuali. Melalui berbagai program yang telah disiapkan, pemerintah daerah berupaya mencegah terjadinya anak putus sekolah akibat kendala ekonomi maupun keterbatasan akses.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, Pemkot Jayapura akan terus menghadirkan kebijakan yang mendukung agar seluruh anak dapat mengenyam pendidikan secara layak.
“Semua anak harus mendapatkan pendidikan. Untuk itu, pemerintah siap membantu agar tidak ada anak yang putus sekolah,” ujar Rustan di Jayapura, Rabu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemkot Jayapura memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri dilaksanakan tanpa pungutan biaya. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mengakses pendidikan.
Selain menggratiskan proses pendaftaran, pemerintah juga menyiapkan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa baru di sekolah negeri. Bantuan tersebut meliputi penyediaan seragam batik Papua dan seragam olahraga sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan dasar peserta didik saat memulai tahun ajaran baru.
Meski demikian, Rustan menjelaskan bahwa untuk seragam nasional, yakni kemeja putih dengan bawahan merah bagi jenjang sekolah dasar (SD), kemeja putih dengan bawahan biru tua bagi sekolah menengah pertama (SMP), serta kemeja putih dengan bawahan abu-abu untuk sekolah menengah atas (SMA), masih diharapkan dapat dipenuhi secara mandiri oleh orang tua.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas, sehingga pemerintah memprioritaskan bantuan pada kebutuhan yang dapat dijangkau melalui anggaran yang tersedia.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh kesempatan belajar yang setara, sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikan karena kendala biaya maupun keterbatasan fasilitas.
