Jakarta – Upaya Pemerintah Kabupaten Puncak dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Melalui serangkaian pertemuan dengan kementerian terkait di Jakarta, Kabupaten Puncak berhasil memperoleh dukungan program pembangunan, termasuk kuota 500 unit rumah layak huni yang akan direalisasikan pada tahun 2026.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Puncak yang dipimpin Bupati Puncak Elvis Tabuni bersama Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) H. Yandri Susanto serta Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Buhari Sirait.
Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya memperjuangkan dukungan pemerintah pusat bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Puncak, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, telekomunikasi, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan Kabupaten Puncak masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan sebagai salah satu daerah yang masuk kategori tertinggal. Karena itu, dukungan dan kolaborasi dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kabupaten Puncak merupakan daerah baru yang masih sangat tertinggal. Karena itu, kami menemui pemerintah pusat agar mereka bisa membantu mempercepat sejumlah program strategis daerah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program komunikasi dan telekomunikasi,” ujar Elvis.
Salah satu hasil konkret dari pertemuan tersebut adalah diperolehnya kuota 500 unit program bedah rumah menjadi rumah layak huni bagi masyarakat Kabupaten Puncak.
“Kami sudah menyerahkan sejumlah dokumen ke Kementerian PKP, dan Puncak bersyukur mendapatkan kuota 500 unit untuk program bedah rumah menjadi rumah layak huni yang akan direalisasikan tahun ini,” tambahnya.
Komitmen dukungan terhadap Kabupaten Puncak juga disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto. Menurutnya, Kabupaten Puncak menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus karena masuk dalam daftar 30 daerah sangat tertinggal di Indonesia.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Puncak. Tahap demi tahap kita akan majukan daerah ini. Karena Kabupaten Puncak masuk dalam 30 daerah sangat tertinggal, wilayah ini akan menjadi prioritas kami tahun ini juga,” tegas Yandri.
Dukungan serupa disampaikan Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Buhari Sirait. Ia memastikan Kabupaten Puncak masuk dalam prioritas pembangunan pemerintah pada tahun 2026 dan berharap seluruh dokumen pendukung segera dilengkapi agar program rumah layak huni dapat segera dilaksanakan.
“Kami berharap dokumen untuk program bedah rumah ini segera diserahkan seluruhnya oleh Pemkab Puncak, sehingga kuota 500 unit rumah tersebut bisa langsung dieksekusi tahun ini,” kata Buhari.
Langkah aktif Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat turut mendapat dukungan dari DPRK Kabupaten Puncak. Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni menilai kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci percepatan pembangunan, terutama bagi daerah dengan tantangan geografis yang cukup berat.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat Kabupaten Puncak terhadap infrastruktur dasar masih sangat besar, mulai dari akses listrik, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, air bersih hingga pemulihan ekonomi masyarakat.
“Kabupaten Puncak masih berstatus daerah tertinggal. Kami sangat membutuhkan percepatan akses infrastruktur dasar seperti listrik, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pemulihan ekonomi,” tutur Thomas.
Ia menegaskan bahwa DPRK Kabupaten Puncak mendukung penuh berbagai langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk menghadirkan perhatian dan program pembangunan dari pemerintah pusat.
“Langkah Bupati ini sangat kami dukung, agar pemerintah pusat terus memberikan perhatian dan afirmasi nyata bagi kemajuan Kabupaten Puncak,” pungkasnya.
Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa dan Kementerian PKP, Pemerintah Kabupaten Puncak juga dijadwalkan melanjutkan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan guna membahas penguatan akses transportasi yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di wilayah pegunungan Papua. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka akses pelayanan yang lebih baik sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Puncak.Versi ini lebih bernuansa “manfaat bagi masyarakat Papua”, tidak terlalu birokratis, dan menempatkan hasil yang diperoleh (500 rumah layak huni serta dukungan pembangunan) sebagai fokus utama berita, bukan sekadar kegiatan audiensi.
