Jayapura — Upaya perlindungan masyarakat dari peredaran pangan tidak layak konsumsi kembali ditunjukkan melalui langkah tegas Badan Karantina Indonesia (Barantin) di wilayah Papua. Melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, petugas berhasil menggagalkan peredaran 4,19 ton komoditas pangan rusak yang masuk melalui jalur laut.
Komoditas tersebut terdiri dari 4,09 ton buah segar dan 100 kilogram jamur enoki yang dikirim dari Surabaya, Jawa Timur. Saat tiba di Pelabuhan Jayapura, seluruh muatan diketahui dalam kondisi tidak layak konsumsi sehingga langsung dilakukan tindakan pemusnahan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat petugas di pintu masuk wilayah.
“Pemeriksaan kami lakukan secara menyeluruh terhadap setiap komoditas yang masuk. Dari hasil pengecekan, ditemukan buah-buahan seperti anggur, apel, jeruk, kelengkeng, dan pir dalam kondisi rusak, termasuk jamur enoki yang sudah tidak layak dikonsumsi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kerusakan komoditas diduga terjadi selama proses distribusi. Kontainer berpendingin yang awalnya berfungsi dengan baik mengalami gangguan saat perjalanan laut yang berlangsung sekitar tujuh hari, sehingga kualitas produk menurun.
Lebih jauh, Krisna menegaskan bahwa tindakan pemusnahan merupakan langkah preventif untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat tetap aman dan sehat.
“Ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat. Komoditas yang tidak memenuhi standar tidak boleh beredar karena berisiko terhadap kesehatan,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2026 hingga April, Karantina Papua telah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Selain pemusnahan buah dan jamur, petugas juga telah memusnahkan daging sapi serta menolak masuknya beras dan daging ayam yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan di pelabuhan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi garis pertahanan utama dalam menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dengan pengawasan yang semakin diperketat, Karantina Papua berkomitmen untuk terus mencegah masuknya komoditas berisiko serta memastikan distribusi pangan di Papua tetap memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.
