Nabire, 24 Mei 2025 — Komunitas adat Suku Moni menegaskan eksistensinya di Tanah Papua melalui pendirian Lembaga Masyarakat Adat Suku Moni Papua (LEMASUMOPA). Dibentuk dengan dasar hukum yang kuat dan terdaftar resmi di Papua Tengah, lembaga ini hadir sebagai wadah untuk memperkuat identitas budaya dan kesejahteraan sosial masyarakat Moni yang tersebar di berbagai wilayah Papua.
Ketua Umum LEMASUMOPA, Thomas Sondegau, menyatakan bahwa lembaga ini lahir untuk mempersatukan masyarakat Moni sekaligus menjawab tantangan modernitas tanpa meninggalkan akar budaya. Ia menegaskan komitmen LEMASUMOPA untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendorong kemajuan di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Tidak hanya sebagai simbol pemersatu, LEMASUMOPA juga diproyeksikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Fokus utama lembaga ini adalah menjaga stabilitas sosial, meningkatkan kesejahteraan adat, dan memperkuat kerja sama antarsuku di Bumi Cenderawasih.
Tokoh-tokoh adat lain turut mendukung langkah ini, dengan menegaskan bahwa kehadiran LEMASUMOPA bukan untuk bersaing, tetapi untuk berkolaborasi membangun Papua yang lebih inklusif dan berdaulat secara budaya.
LEMASUMOPA kini bersiap memperluas jaringan ke seluruh wilayah Papua, membawa semangat baru bagi masyarakat Moni untuk berperan aktif dalam pembangunan tanah leluhur mereka.
