24.7 C
Jayapura
17/01/2025
Pemerintahan Peristiwa Sosial Budaya

‘UU Otsus Papua Tetap Berlaku’

 Jubirnews.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua tetap berlaku. Hal itu disampaikan Mahfud MD seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, dan sejumlah anggota DPR dan DPD dari Papua.

“Saya hanya memberi garis bawah, pertama, tidak ada narasi perpanjangan otonomi khusus Papua. Jadi, otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, tetap berlaku,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/9).

Mahfud menjelaskan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua itu hanya dilakukan revisi pada sejumlah pasalnya. Pertama, revisi pasal 34 terkait perpanjangan dana otsus. “Otonomi khususnya tetap, itu undang-undang nggak perlu diperpanjang, masih berlaku. Ini cuma dananya,” ujarnya.

Kemudian, revisi pasal 76 soal pemekaran wilayah. Rencananya, pemekaran di Papua akan ditambah tiga wilayah lagi sehingga total nantinya menjadi lima wilayah. “Karena, itu adalah amanat dari undang-undang,” tuturnya.

Mahfud juga sepakat untuk mengefektifkan hubungan komunikasi dengan masyarakat Papua melalui Forum Komunikasi dan Aspirasi (FOR) Papua MPR yang terdiri atas anggota DPR dan DPD asal Papua. Diharapkan, komunikasi tersebut dapat menjembatani perbedaan pendapat serta mendekatkan kembali hubungan yang masih belum jelas tentang berbagai isu dengan pemerintah.

“Jadi, FOR Papua dengan pemerintah, sudah menyampaikan tadi Mendagri untuk mem-follow up dan saya sudah akan resmi nanti Pak, akan membuat surat kepada beliau (Mendagri Tito) ini untuk dilaksanakan,” kata dia.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, FOR Papua MPR siap membantu pemerintah sebagai mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen yang ada di Papua, terutama dua isu di atas, pemekaran dan dana otsus. 

Ia berharap pemekaran wilayah Papua bisa lebih menyejahterakan masyarakat Papua. “Karena, Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Indonesia bukan Indonesia tanpa Papua,” ungkapnya. 

Ia juga menyambut baik terkait instruksi presiden yang tengah disiapkan terkait pembangunan di Papua. Menurut Bambang, inpres tersebut penting agar pembangunan di Papua lebih terintegrasi. “Tidak sendiri-sendiri seperti sekarang, kementerian A membangun ini, B membangun ini, nanti terintegrasi sehingga pembangunan jelas tampak nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua,” ucap mantan ketua DPR tersebut. 

Isu otsus Papua kembali mencuat dalam rapat paripurna peringatan HUT ke-75 DPR pada Selasa (1/9) lalu. Saat itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Dapil Papua, Marthen Douw, menyampaikan interupsi mengenai otsus Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021. 

Related posts

Presiden Jokowi Bikin Malut dan Papua Barat Miliki Pahlawan Nasional

Jubir News

KPU Minta Paslon Bupati – Wakil Bupati Mamberamo Raya Patuhi Protokol Kesehatan

Jubir News

Marius Marian : Terimakasih TNI-Polri Yang Telah Menjaga Keamanan Di Kota Wamena, Otsus Jilid 2 Harus Dilanjutkan!

Jubir News

Leave a Comment