Intan Jaya,Jubirnews.com – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Menko Polhukam Mahfud MD rampung menuntaskan tugas investigasinya dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua.
TGPF Intan Jaya sudah bekerja selama 14 hari plus perpanjangan 3 hari, sejak 1 – 17 Oktober 2020.
Seluruh hasil investigasi telah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD, dan akan dibuka kepada publik, Senin (19/10/2020) besok.
Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto mengatakan tim bentukan Menko Polhukam yang terdiri dari akademisi, kejaksaan, Kemenko Polhukam, hingga tokoh agama tersebut cukup solid.
Hal ini, diakuinya yang membuat TGPF bisa bekerja secara padat demi memenuhi target mengumpulkan fakta di lapangan.
Meliputi melakukan kroscek informasi, mengoleksi data, menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk membuat perkara terang benderang.
“Semula kami saat diberi mandat 14 hari adalah pendek, jika dihadapkan target yang kami hadapi,” ujarnya.
“Kami semua tahu medan dan situasi di Papua, tapi ternyata Pak Menko telah menyusun tim yang terdiri dari Akademisi, Kejaksaan, Polhukam sendiri, tokoh agama, ternyata komitmen tim yang begitu tinggi solid dan penuh semangat membuat bisa dengan padat kita melakukan berbagai kegiatan dan mencapai target,” tuturnya.
“Tim TGPF ini selesai tepat pada waktunya, yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada tanggal 17 ini lah sesuai tenggat waktu yang ditentukan sudah selesai,” ujar Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono menambahkan saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020) kemarin.
“Adapun hasilnya nanti akan kami serahkan kepada Pak Menko dan Bapak Menko sendiri pada hari Senin akan menyampaikan,” lanjutnya.Benny Mamoto berani memastikan kembali, laporan timnya tepercaya.
“Bisa dipastikan laporan dari tim ini yang akan dipercaya, karena diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menggali,” ungkap Benny.
Benny mengatakan dalam proses investigasi, TGPF Intan Jaya melakukan pendekatan secara kultural.
Mereka datang bukan dengan tujuan pragmatis.Segala proses mulai dari mempelajari adat istiadat setempat, mendekatkan diri, pemilihan kata, hingga cara berjabat tangan sesuai adat setempat ikut dipelajari.
“Foto yang akan berbicara tentang yang terjadi di sana, rekaman yang berbicara penggalian informasi berjalan dalam suasana nyaman,” ucapnya.
“Kami seluruh tim berkumpul dan masing-masing melaporkan tentang siapa saja yang diwawancara, sudah ada 40 saksi. Ditambah dari Pak Sugeng Purnomo yang perorangan ada dua saksi,” lanjutnya.
Sugeng Purnomo merupakan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam yang juga menjadi anggota TGPF Intan Jaya.
Tim yang bertugas di Intan Jaya mewawancarai 40 orang, terdiri dari istri korban, keluarga, warga sekitar yang menolong dan memakamkan korban, 16 orang TNI di lokasi kejadian, serta aparat kepolisian.
Sementara itu, tim yang bertugas di Jayapura memeriksa dua saksi lain.
Staf khusus Menko Polhukam Rizal Mustary mengatakan, tim yang bertugas di Jayapura juga sempat menggelar dialog dengan
sejumlah tokoh.
Di antaranya, dengan 25 orang tokoh gereja, perwakilan pemerintah provinsi Papua, Polda Papua dan Kodam Cenderawasih.
“Kemudian dilanjutkan melakukan dialog dengan organisasi pegiat HAM di Jakarta,” Rizal menjelaskan.