32.7 C
Jayapura
17/01/2025
Hukum & Kriminal Peristiwa

Polisi grebek tempat Produksi Miras Lokal di Mimika

MIMIKA, Jubirnews.com – Sejumlah tempat pembuatan minuman keras lokal di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua digerebek Tim Kepolisian Resort Mimika (Polres Mimika), penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kapolres Mimika dan dipantau langsun oleh Kapolda Provinsi Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw. Minggu, (21/06)
Dibawah pimpinan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata, tim bergerak cepat menuju Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Penggerbekan tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti Minuman Keras Jenis Sopi.


Lokasi yang sulit di jangkau mengakibatkan tim harus menggunakan perahu dan menyusuri sunggai Wania agar bisa sampai di lokasi pembuatan Miras tersebut. Penggerebakan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIT dan selesai pada pukul 14.30 WIT. Saat pengerebekan berlangsung tim menemukan tempat pengolahan minuman keras lokal jenis sopi dan menemukan sejumlah bahan baku yang siap diolah menjadi minuman keras.
Barang bukti sebanyak enam buah drum dan 20 buah jerigen berukuran 20 liter disita tim. Selain barang bukti, tim juga mengamankan satu pelaku di lokasih pembuatan minuman tersebut.


Menurut Irjen Polisi Paulus Waterpauw yang juga berada di Kabupaten Mimika sejak kamis lalu, mengatakan bahwa para pelaku yang melakukan kegiatan tersebut bisa dikenakan undang-undang kesehatan dan undang-undang pangan serata pelaku bisa dijerat hukuman lebih dari lima tahun.


Kapolda juga menambahkan, tindakan ini merupakan salah satu penyakit masyarakat, maka dirinya juga berharap agar adanya sikap pemerintah untuk menyikapi persoalan ini di Kabupaten Mimika.
Pengerebakan itu dilakukan atas respon Polres Mimika terhadap laporan warga masyarakat di distrik Mimika Timur, selain itu, respon ini dilakukan karena sejak beberapa bulan terakhir, peredaran minuman lokal jenis sopi makin marak terutama saat masa pandemi Covid 19, padahal pemerintah telah menginstruksikan agar seluruh tempat penjulan minuman di tutup total.


Namun tempat pembuatan minuman lokal yang tidak berijin ini, malah makin marak memproduksi. Maka, aparat kepolisian mengambil langkah tegas dengan melakukan pengerebekan tempat-tempat tersebui.
Kapolda papua irjen polisi paulus waterpauw juga telah memberikan instruksi kepada sejumlah Kapolres di Provinsi Papua, termasuk Kapolres Mimika agar selalu melakukan razia atau sweeping minuman lokal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan korban jiwa akibat pengaruh minuman tersebut.
(JN)

Related posts

Pesawat Caravan Asia One Ditembak OTK di Distrik Beoga Kabupaten Puncak

Jubir News

MANTAB… Satgas Nemangkawi SUKSES Menumpas Hengky Wanmang Pimpinan KKB Markas Kalikopi Tembagapura

Jubir News

Polda Papua Garap Film Layar Lebar Si Tikam Polisi Noken

Jubir News

Leave a Comment