30/08/2025
Hukum & Kriminal Pemerintahan Politik

DPR Akan Bahas RUU Otsus Papua di 2021

Jubirnews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani akan memasukkan RUU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prlegnas) Prioritas 2021.

Kata dia, prioritas ini penting fungsinya sebagai skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I.

“Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara,” kata Puan saat membuka masa sidang DPR RI, Senin (11/2/2021).

Masuknya RUU Otsus Papua berkaitan dengan habisnya masa Otsus Papua jilid 1 pada tahun ini. Alokasi otsus cukup besar. Pada 2019, dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp63,1 triluh. Pemerintah menyatakan akan meneruskan Otsus jilid 2. Revisi beleid Otsus Papua merupakan usulan dari pemerintahan Jokowi tahun lalu. Niatan pemerintah pusat berbeda dengan masyarakat Papua yang menginginkan penghentian Otsus. Selama ini Otsus dinilai gagal. Sebagian orang Papua justru ingin ‘menentukan nasib sendiri’.

Related posts

Kementan Ingin Perkuat Balai Penyuluhan Pertanian di Papua Barat

Jubir News

BAPPENAS DORONG AKSELERASI PEMBANGUNAN PAPUA DAN PAPUA BARAT 2020-2024

Jubir News

Pratu F Menjadi Korban Ke 5 Yang Gugur Di Tangan KKB Papua

Jubir News

Leave a Comment