30/08/2025
Hukum & Kriminal Pemerintahan Peristiwa

POLRI UNGKAP TRANSAKSI JUAL BELI SENJATA API FILIPINA-PAPUA

Jubirnews.com – Polri berhasil mengungkap transaksi jual beli senjata api dari Filipina. Transaksi jual beli tersebut dilakukan di Pulau Sangir, Sulawesi Utara yang diketahui akan dibawa ke Papua. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw setelah acara Refleksi Kinerja Polda Papua di Aula Rupatama Polda Papua, Selasa (05/01).

Pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menyergap seorang warga berinisial MS di Kabupaten Nabire pada 6 November 2020 lalu, namun MS berhasil melarikan diri.

Dari penyergapan tersebut, Polri menyita empat senjata api berbagai jenis dan sejumlah amunisi serta magasin.  Diketahui bahwa satu senjata dibanderol dengan harga Rp. 30 juta. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pada 3 November 2020, MS berangkat ke Kabupaten Biak menggunakan kapal cepat dan mengambil senjata api yang dititipkan pada keluarganya. Dan pada 13 November 2020, MS diantar keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polres Nabire.

Related posts

Panglima TNI Kirim 59 Ekor Babi Untuk Upacara Adat Bakar Batu ke Sejumlah Wilayah di Papua

Jubir News

Viral Aksi Polisi di Papua Gendong Jenazah Korban Kecelakaan dari Dasar Jurang Kali Kutai

Jubir News

Otsus Jilid 2 Dorong Kemajuan Milenial Papua

Jubir News

Leave a Comment