20/11/2025
Berita Utama

Polda Papua Gelar Rapat Anev PPID TW IV 2025

Jayapura – Polda Papua menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Tugas dan Tanggung Jawab PPID Satker Polda Papua”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rastrasamara Mapolda Papua, Rabu (19/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., M.Si.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., Kasubbid PID Kompol Nurjana, Kassubag Renmin Bid Humas Iptu Luqman, serta personel PPID satker jajaran Polda Papua.

Dalam arahannya, Kabid Humas Polda Papua menegaskan pentingnya peningkatan kualitas publikasi dan pengelolaan informasi yang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia mengajak seluruh PPID satker untuk tidak hanya mengunggah ucapan dan dokumentasi kegiatan, tetapi juga menyampaikan informasi publik yang akurat, transparan, dan bernilai edukasi bagi masyarakat.

“Kita tidak hanya menjaga ruang publik nyata, tetapi juga ruang publik digital yang sangat dinamis. Respon cepat dalam dua jam pertama saat krisis terjadi sangat menentukan arah opini publik,” ujar Kabid Humas.

Kabid Humas juga mengingatkan pentingnya interaksi dengan masyarakat melalui media sosial, menunjukkan empati, serta menyajikan konten yang relevan dan menyentuh, termasuk sisi kemanusiaan anggota Polri di lapangan.

Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jeremias Rontini, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu publik.

“Informasi positif yang benar dan bermanfaat harus segera dipublikasikan. Jangan sampai kita kehilangan momentum,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh PPID jajaran agar tidak mudah terprovokasi isu tidak jelas, tetap berpegang pada fakta, menjaga soliditas, serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan informasi publik.

Menurut Irwasda, setiap kegiatan sekecil apa pun dapat menjadi sarana memperlihatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga komunikasi positif dapat terus dibangun.

Selanjutnya, Kasubbid PID Kompol Nurjana menekankan pentingnya pemberdayaan PPID di setiap satuan kerja. Ia menyebut PPID bukan sekadar pelaksana dokumentasi, tetapi mitra strategis dalam penyampaian informasi publik.

Ia mengingatkan bahwa informasi publik memiliki jenis informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat yang wajib dipahami dan dilaksanakan dengan benar oleh seluruh PPID satker.

“Informasi publik adalah hak masyarakat. Tugas kita memastikan data yang disampaikan akurat, mudah diakses, dan memenuhi prinsip keterbukaan informasi,” ujarnya.

Related posts

Tokoh Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam Menjaga Keamanan di Papua

Jubir News

Kapolda Papua Sarankan Pemindahan TPS di Daerah Rawan Gangguan KKB

Jubir News

Tingkatkan Keterampilan Menyelam, Ditpolairud Polda Papua Laksanakan Pelatihan Menyelam Open Water dan Advanced

Jubir News