01/12/2025
Berita Utama

Ini Pesan Stev Mara Kepada seluruh pendukung MARIYO

Jayapura- Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk lanjut ke tahapan pemeriksaan lanjutan Bukti-bukti untuk mengungkap Fakta di persidangan adalah BAIK.

Hal ini harus dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi agar menjadi LEGIMITASI bagi Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan dan memerintahkan KPU Papua untuk menetapkan hasil PSU PAPUA bahwa MATIUS FAKHIRI dan ARYOKO RUMAROPEN sah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yang telah dipilih oleh 259ribu masyarakat Papua.

Ini sesuai dengan alur persidangan yang baik bahwa NAMA BAIK MATIUS FAKHIRI dan ARYOKO RUMAROPEN harus dipulihkan dari berbagai bentuk tuduhan yang diberikan kepada MARIYO dari pasangan YANG KALAH dalam PSU PAPUA.

Ini sudah sesuai harapan bahwa lanjut ke pembuktian, KPU sebagai pihak termohon dan BAWASLU Papua sebagai pihak terkait hanya memberikan keterangan tambahan dan alat bukti tambahan ke pengadilan (karena kemarin hanya memberikan keterangan tertulis yang dibacakan secara online).

Para pendukung MARIYO tetap tenang dan tidak perlu risau dengan isu yang dikembangkan oleh kelompok yang SUDAH KALAH suara di PSU Papua, bahwa hasil suara rakyat tersebut tidak akan pernah dirubah oleh MK.

Proses hukum lanjutan ini dilakukan untuk Pemulihan nama Baik pasangan Calon MATIUS FAKHIRI dan ARYOKO RUMAROPEN, agar ketika ditetapkan dan dilantik nanti, tidak ada lagi bentuk kecurigaan yang dibangun.

Dengan Demikian, MARIYO tetap akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Sekali Lagi, Provinsi Papua sudah punya Gubernur dan Wakil Gubernur hanya saja NAMA BAIK mereka berdua harus dipulihkan sebelum DILANTIK.

Salam Hormat,
Steve Mara,
Jubir MARIYO.

Related posts

Wakil Ketua II MRP Ajak Masyarakat Papua Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

Jubir News

Papuan Traditional Leaders Push for Safe and Peaceful Regional Elections

Jubir News

Polri Hadir dengan Hati: Patroli Humanis Ops Damai Cartenz di Intan Jaya

Jubir News