Nabire – Sebagai bagian dari komitmen dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Papua, Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Satgas Ops Damai Cartenz-2025 secara resmi menyerahkan tersangka Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya kepada Kejaksaan Negeri Nabire pada Rabu (19/3).
Tersangka Kamenak Gire diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan yang menyebabkan gugurnya seorang anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya. Ia ditangkap pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya tanpa perlawanan. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Papua bersama Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akhirnya menyerahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nabire sebagai bagian dari tahap II dalam proses hukum.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berat mengingat tindakannya yang berujung pada hilangnya nyawa aparat negara.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan dengan baik,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.
Lebih lanjut, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan dan penyerahan tersangka ini adalah bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku kriminal yang mengancam keamanan dan kedamaian di Papua.
“Kami ingin menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam aksi kriminal yang merugikan masyarakat maupun aparat keamanan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Papua,” tegasnya.
Dengan telah diserahkannya Kamenak Gire kepada Kejaksaan Negeri Nabire, selanjutnya ia akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU hingga persidangan digelar. Aparat keamanan memastikan akan terus mengawal jalannya kasus ini agar dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
