22/02/2026
Berita Utama pembangunan

Pemprov Papua Tengah Selaraskan RTRW dengan Upaya Penurunan Emisi dan Perlindungan Hutan

Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelaraskan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan kebijakan perlindungan hutan dan penurunan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan.

Kebijakan ini ditegaskan dalam proses harmonisasi dokumen tata ruang provinsi yang tengah difinalisasi di Nabire.

Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan luas kawasan hutan Papua Tengah yang mencapai sekitar 6,7 juta hektare, di mana lebih dari 65 persen di antaranya merupakan hutan lindung dan kawasan konservasi. Pemerintah daerah menilai tata ruang harus menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan lahan agar pembangunan ekonomi tetap berjalan seiring dengan upaya mitigasi perubahan iklim.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Tengah, Yan Richard Pugu, menyatakan bahwa penyelarasan RTRW menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“RTRW tidak hanya mengatur zonasi pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian ruang agar tetap selaras dengan perlindungan hutan serta upaya penurunan emisi,” ujarnya.

Penyusunan ini juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan dalam mendukung program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yakni target nasional untuk mencapai kondisi serapan karbon bersih di sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada 2030.

Melalui sinkronisasi tata ruang berbasis perlindungan kawasan lindung dan konservasi, Pemprov Papua Tengah berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan hijau sekaligus berkontribusi terhadap target penurunan emisi nasional.

Related posts

Operation Damai Cartenz-2025 Distributes Aid Packages in Kiwirok

Jubir News

Hindari Konflik, Pemuka Agama Papua Larang Jemaat Gelar Demo Pilgub

Jubir News

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Papua Dibidik Capai 90

Jubir News