12/02/2026
Berita Utama

Komnas HAM: Kebebasan Pers di Papua Harus Dijaga sebagai Hak Asasi dan Pilar Demokrasi

Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menegaskan bahwa kebebasan pers di Tanah Papua masih menghadapi berbagai tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan komitmen bersama, mulai dari pemahaman terhadap peran pers, profesionalisme media, hingga perlindungan nyata bagi jurnalis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey, saat menghadiri diskusi jurnalistik bertajuk “MBG, Titik atau Koma” serta pameran foto-puisi jurnalis dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Pondok Skyper Skyline, Abepura, Kota Jayapura, Senin (9/2/2026).

Menurut Frits, salah satu tantangan mendasar kebebasan pers di Papua adalah masih rendahnya pemahaman sejumlah pihak terhadap posisi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan.

“Pers masih kerap dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai mitra. Padahal, pers berperan penting dalam menjaga transparansi, mengawal kebijakan publik, dan memperkuat demokrasi,” tegas Frits.

Ia juga menilai bahwa keterbatasan pemahaman dan empati masyarakat terhadap kerja jurnalistik turut mempersempit ruang kebebasan pers, terutama di wilayah dengan dinamika sosial dan keamanan yang kompleks seperti Papua.

Selain itu, Frits menyoroti pesatnya pertumbuhan media yang tidak selalu diiringi dengan manajemen dan etika jurnalistik yang profesional.

“Pertumbuhan media adalah hal positif, namun akan menjadi persoalan ketika tidak dibarengi tata kelola perusahaan pers yang baik dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Dalam konteks politik lokal, Frits mengingatkan maraknya media partisan, khususnya menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menggerus independensi pers dan menurunkan kepercayaan publik.

“Media yang dibentuk untuk kepentingan politik tertentu menjadi tantangan serius bagi kebebasan pers. Pengawasan dan penertiban perlu dilakukan agar pers tetap profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Frits menekankan pentingnya aparat keamanan membangun kepekaan dan pemahaman yang utuh terhadap peran pers, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan, menciptakan rasa aman, serta menjamin hak masyarakat atas informasi.

“Kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia. Karena itu, negara—termasuk pemerintah dan aparat keamanan—harus memiliki komitmen kuat untuk melindungi jurnalis dan menjamin ruang kerja pers yang aman,” pungkas Frits.

Komnas HAM berharap, melalui dialog, edukasi, dan penguatan komitmen bersama, kebebasan pers di Papua dapat terus dijaga sebagai fondasi demokrasi yang sehat, humanis, dan berkeadilan.

Related posts

Making Peaceful Regional Elections, LMA Jayawijaya Invites the Community to Support the Papuan Police in Maintaining Security and Order

Jubir News

Chairman of Jayawijaya FKUB Urges Community to Maintain Harmony and Security in 2025

Jubir News

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Operasi Damai Cartenz di Papua

Jubir News