Jayapura — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan kesiapan dan kelancaran suplai bahan bakar minyak (BBM) guna mendukung pelaksanaan Program Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Provinsi Papua. Dukungan ini diberikan untuk menjamin kelancaran operasional moda transportasi laut dan darat yang digunakan dalam program tersebut.
Sebagai tahap awal, Pertamina telah menyalurkan sebanyak 30 ribu liter BBM untuk dua armada kapal laut, yakni Kapal Cantika Lestari 77 dan Kapal Cantika Lestari 88, yang melayani rute mudik melalui jalur laut. Kedua kapal tersebut secara resmi dilepas oleh Wakil Gubernur Papua pada Rabu (17/12/2025).
Penyaluran BBM ini menjadi bagian penting dalam memastikan perjalanan pemudik berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu, khususnya bagi masyarakat yang memanfaatkan transportasi laut menuju berbagai daerah di Papua.
Tidak hanya fokus pada jalur laut, Pertamina Patra Niaga juga memastikan ketersediaan BBM untuk Program Mudik Gratis menggunakan armada Bus DAMRI. Operasional bus ini dijadwalkan berlangsung pada 20–31 Desember 2025 serta 3–12 Januari 2026, dengan melayani sejumlah rute strategis.
Untuk rute Jayapura–Sarmi, Jayapura–Senggi dan Jayapura–Taja disiapkan 20 unit bus dengan kebutuhan BBM rata-rata mencapai 2.200 liter per hari Sementara itu, rute Biak–Sorendiweri dilayani oleh dua unit bus dengan kebutuhan BBM sekitar 90 liter per hari.
Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan optimal selama masa mudik. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan layanan mudik gratis bagi masyarakat, sekaligus menjamin kelancaran arus transportasi selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Melalui kesiapan suplai energi ini, Pertamina berharap Program Mudik Gratis di Papua dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meringankan beban biaya perjalanan serta memperlancar mobilitas warga selama momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
