Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) mulai melakukan pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) utama untuk tahun 2026.
Pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang APBD Papua Barat ini dimulai setelah Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menyampaikan Nota Keuangan dalam rapat paripurna DPRP pada masa sidang ketiga tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Aston Niu, Manokwari, Jumat (12/12/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRP Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Ketua Dewan Orgenes Wonggor, S.IP dan Wakil Ketua I Petrus Makbon, S.H., dihadiri langsung oleh Gubernur Mandacan dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, S.H., M.Si.
Dalam pidatonya, Gubernur Mandacan menjelaskan gambaran umum pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp4.408.376.924.864,00. Pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp645.363.295.864, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp174.962.990.743 dan retribusi daerah Rp26.368.051.266.
Selain itu, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diperkirakan mencapai Rp402.003.100.204, pendapatan lain-lain yang sah Rp42.029.153.651, dan transfer pusat sebesar Rp3.762.205.868.000, yang terdiri dari dana perimbangan Rp3.359.840.307.000, dana Otsus dan DTI Rp402.365.561.000, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp807.761.000.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4.468.376.924.864, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp2.094.861.260.893,72, belanja modal Rp455.048.152.672,28, dan belanja transfer sebesar Rp1.878.467.511.298.
Untuk pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp60.000.000.000, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA). Tidak ada pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun ini, alias nol rupiah.
Setelah menyampaikan penjelasan mengenai nota keuangan, Gubernur menyerahkan dokumen Raperda APBD 2026 kepada pimpinan DPRP untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Papua Barat hari ini menyerahkan dokumen Raperda RAPBD induk tahun 2026 kepada Dewan. Kami berharap proses hearing bersama OPD mitra dan komisi-komisi dapat berjalan lancar. Semoga penetapan APBD 2026 tidak terlambat agar penyerahan DIPA kepada OPD bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Selanjutnya, rapat paripurna diskors untuk memberi waktu kepada Komisi-komisi DPRP menggelar hearing bersama OPD terkait guna membahas dokumen anggaran tersebut.
