Jayapura — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Papua, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang sedang dijalankan pemerintah pusat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam keterangan resmi yang diterima di Jayapura, Minggu, menyampaikan bahwa penguatan pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama kementerian. Ia menekankan pentingnya pembenahan alur kerja, penerapan teknologi informasi, serta peningkatan akurasi data agar pelayanan pertanahan di Papua semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
“Penguatan pelayanan publik adalah agenda penting di Kementerian ATR/BPN. Kami ingin alur kerja dan pemanfaatan teknologi terus diperkuat agar setiap proses layanan berjalan lebih efisien dan akurat,” kata Nusron.
Salah satu fokus peningkatan layanan, menurut Nusron, adalah percepatan digitalisasi sistem pertanahan. Dengan sistem berbasis elektronik, proses sertifikasi lahan, pemetaan, pencatatan hak tanah, hingga pengelolaan data kepemilikan akan lebih mudah diakses dan diawasi.
“Digitalisasi juga dinilai penting untuk memastikan data pertanahan dikelola secara modern dan terpercaya,” ujarnya.
Selain teknologi, Nusron menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil BPN Papua merupakan faktor penentu keberhasilan reformasi pelayanan. Ia mendorong seluruh jajaran BPN untuk terus meningkatkan kemampuan teknis, disiplin kerja, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan harus memberikan kepastian kepada masyarakat. Mereka datang ke kantor BPN untuk mendapatkan kejelasan alur, kejelasan proses, dan kejelasan hasil. Untuk itu SDM yang kompeten sangat diperlukan,” tegasnya.
Upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan di Papua diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, penyelesaian konflik agraria, dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan investasi di wilayah tersebut.
Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan di Papua semakin efektif, inklusif, dan memberikan pengalaman positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
