Jayapura — Upaya percepatan sertipikasi tanah ulayat di Papua mencapai babak penting dengan digelarnya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir langsung pada Rabu (19/11/2025) untuk menyaksikan pemasangan patok batas yang menjadi fondasi awal penegasan hak atas tanah adat.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa penetapan batas fisik merupakan langkah krusial untuk mencegah sengketa dan klaim sepihak di kemudian hari.
“Kalau tanah tidak dicatat, suatu hari bisa saja diduduki orang lain. Karena itu batasnya harus jelas, agar negara bisa tahu dan melindungi,” ujarnya sebelum meninjau langsung proses pemasangan patok.
Pemasangan patok di Skouw Yambe menjadi titik awal sebelum memasuki tahap identifikasi subjek hak ulayat. Setelah garis batas ditetapkan, ATR/BPN bersama pemerintah daerah dan tokoh adat akan memastikan pihak adat yang sah sebagai pemilik wilayah. Pendataan ini penting untuk menghindari tumpang tindih klaim dan memastikan setiap tanah adat memiliki kepastian hukum.
Di hadapan masyarakat adat, Menteri Nusron kembali menegaskan pentingnya legalitas atas tanah ulayat.
“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, dan siapa pun tidak boleh masuk tanpa izin dari pemilik adat,” tegasnya.
Di Kota Jayapura, Kementerian ATR/BPN menargetkan pendaftaran tanah ulayat di tiga wilayah: Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Total area yang akan disertipikasi diperkirakan mencapai 150 hektare, seluruhnya masih berstatus tanah bebas. Keberhasilan inisiatif ini diharapkan mendorong masyarakat hukum adat di wilayah lain untuk melakukan pendaftaran tanah ulayat mereka.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron menyerahkan 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) serta 4 Sertipikat Hak Milik kepada warga Papua. Ia juga menyerahkan salinan daftar tanah ulayat, didampingi Anggota Komite I DPD RI Carel Simon Petrus Suebu dan Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi.
