Jayapura – Dorongan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Jayapura kembali menguat setelah warga dari 14 kampung mengajukan usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang keamanan. Pemerintah Kota Jayapura merespons usulan tersebut dengan menyiapkan kajian awal guna menilai kebutuhan serta dampak dari regulasi yang diajukan.
Ondoafi Kampung Kayo Pulau, Nikolas Jouwe, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah tersebut. Ia menilai imbauan Wali Kota Jayapura bukan sekadar seruan formalitas, melainkan ajakan agar masyarakat meneguhkan kembali nilai-nilai yang sejak lama dijunjung tinggi, seperti menjaga kedamaian, saling menghormati, serta memelihara keteraturan dalam kehidupan bersama.
Menurut Jouwe, rasa cinta terhadap kota tidak harus ditunjukkan dengan tindakan yang berlebihan, melainkan melalui sikap sederhana yang damai dan bermakna.
“Rasa cinta kepada kota ini bisa diwujudkan dengan cara-cara yang terhormat dan damai,” ujarnya.
Dengan dukungan para tokoh adat dan masyarakat, Pemerintah Kota Jayapura berharap kajian terhadap Perda tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat keamanan kota yang selama ini dijaga melalui kearifan lokal maupun aturan resmi.
Semangat yang diusung tetap sama: masa lalu dihormati, masa kini dijaga bersama, dan masa depan diupayakan agar Kota Jayapura semakin aman, kondusif, serta nyaman bagi seluruh warganya.
