03/11/2025
Berita Utama

Menhut Raja Juli Antoni Minta Maaf, Kasus Mahkota Cenderawasih Jadi Cermin Pentingnya Kearifan Lokal

DENPASAR – Permintaan maaf Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni atas pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua bukan sekadar bentuk penyesalan, melainkan sinyal kuat bahwa kebijakan lingkungan hidup di Indonesia harus lebih sensitif terhadap nilai budaya masyarakat adat.

Dalam pernyataannya di Denpasar, Bali, Senin (27/10/2026) lalu , Raja Juli mengakui bahwa tindakan pemusnahan barang bukti berupa mahkota Cenderawasih dilakukan sesuai prosedur hukum dalam penegakan aturan perdagangan satwa dilindungi. Namun, ia menegaskan, hukum formal tidak boleh menafikan konteks sosial dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf. Kami akan menginventarisasi kembali hal-hal yang dianggap tabu atau sakral oleh masyarakat, agar ke depan tidak terjadi pelanggaran nilai seperti ini,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menunjukkan pengakuan bahwa kebijakan berbasis regulasi sering kali gagal membaca makna simbolik yang melekat pada benda-benda budaya. Mahkota Cenderawasih bukan sekadar hasil olahan satwa endemik, tetapi juga lambang martabat dan identitas masyarakat Papua. Tindakan pembakaran, meskipun legal, jelas menyinggung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Menhut mengutus pejabat eselon satu untuk berdialog langsung dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan perwakilan mahasiswa. Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya membangun komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah, sesuatu yang kerap absen dalam praktik birokrasi.

Lebih jauh, Raja Juli menyoroti persoalan utama di balik kontroversi ini: keberlanjutan spesies Burung Cenderawasih itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa pelestarian burung endemik Papua menghadapi tantangan besar, dari habitat hingga perilaku spesies yang sulit ditangkarkan.

“Banyak jenis Cenderawasih yang tidak berhasil dikembangbiakkan. Mereka sensitif terhadap suhu dan pencahayaan. Hanya satu jenis yang sejauh ini berhasil diternakkan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, turut menegaskan pentingnya langkah pemerintah dalam meredam keresahan publik. Ia mengingatkan bahwa Mahkota Cenderawasih memiliki makna sakral dan kerap digunakan dalam upacara resmi penyambutan pejabat negara.

Kritik itu tak berlebihan. Kasus ini mengungkap benturan laten antara penegakan hukum dan penghormatan budaya lokal. Ketika hukum berdiri tanpa empati, ia kehilangan legitimasi sosialnya. Sebaliknya, ketika adat dibiarkan menafikan hukum, negara kehilangan wibawanya.

Karena itu, permintaan maaf Menhut seharusnya menjadi momentum refleksi: bahwa konservasi bukan hanya tentang melindungi satwa, tetapi juga menjaga makna dan martabat manusia yang hidup bersamanya.

Related posts

Tokoh Muslim Papua Thaha Al Hamid Himbau Jaga Kamtibmas Pasca Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Jubir News

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku

Jubir News

Papua Selatan Quarantine Agency and Musamus University Establish Strategic Partnership

Jubir News