23/10/2025
Berita Utama Hukum & Kriminal

Tiga Perwakilan KKB yang Serang Nakes dan Guru di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Penyerahan tahap kedua ini berlangsung di Wamena pada Selasa, 13 Oktober 2025, dan melibatkan barang bukti serta tersangka yang diamankan dari berbagai lokasi.

Ketiga tersangka tersebut adalah Hombim Sama alias Dilan Sama, Nander Sobolim, dan Ami Sobolim alias Wanggol Sobolim. Mereka diduga terlibat dalam serangkaian tindak kriminal, termasuk penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, penganiayaan berat, serta pencurian dengan kekerasan.

Proses penyerahan berlangsung di bawah pengamanan ketat dari tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo. Setelah melalui proses pengawalan dari Bandara Sentani, ketiga tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan ditempatkan di Lapas Wamena.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, selaku Kaops Damai Cartenz, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kelompok bersenjata di Papua. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat.

Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa kolaborasi aparat dalam menegakkan hukum ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya. Ia juga mengingatkan bahwa aksi tegas akan diberikan kepada kelompok bersenjata yang masih melakukan kekerasan.

Barang bukti yang diserahkan meliputi sejumlah senjata tajam, batu, pakaian berlumuran darah, serta barang milik korban dan pelaku yang terkait dengan tindak pidana. Dengan penyerahan ini, para tersangka akan menjalani proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

“Penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata di Papua harus terus dilakukan tanpa kompromi. Kejaksaan dan aparat akan memastikan setiap pelaku kejahatan diproses secara tuntas,” tegas Brigjen Faizal.

Related posts

Nikson Hesegem: Let’s Implement Papua Land of Peace in the 2024 Regional Elections

Jubir News

Kondisi Terbaru Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Polisi: Kesehatannya Menurun

Jubir News

Pilot Philip’s Release as a Momentum for KKB to Return to the Bosom of Mother Earth

Jubir News