JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua segera dicairkan. Saat ini, proses pencairan masih menunggu hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Benar, TPP belum dibayarkan karena APBD Perubahan masih dalam proses evaluasi di Kemendagri. Dana untuk pembayaran sudah tersedia dan siap disalurkan setelah evaluasi selesai,” ujar Fatoni di Jayapura, Senin (6/10/2025).
Fatoni menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan pencairan TPP dilakukan dalam waktu dekat. Ia berharap proses evaluasi dapat segera rampung agar hak ASN dapat diterima tanpa penundaan.
“Begitu evaluasi selesai—mudah-mudahan minggu ini—kita langsung bayarkan. Dananya sudah siap, cukup untuk menutup kekurangan sekitar dua bulan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menyalurkan hak ASN secara tepat waktu dan transparan. Fatoni optimistis pencairan TPP dapat terealisasi pada Oktober ini.
“Target kami, pembayaran bisa terealisasi dalam bulan Oktober,” tegasnya.