07/12/2025
Berita Utama

Polres Jayawijaya Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diringkus di Wamena

Wamena, Papua Pegunungan — Satuan Reserse Polres Jayawijaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Wamena dengan menangkap dua pemuda yang juga kedapatan membawa senjata tajam, Jumat (4/10/2025).

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat personel melaksanakan razia cipta kondisi di sejumlah titik rawan kejahatan. Kedua pelaku, berinisial BK (30) dan BK (23), ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di kawasan perkotaan Wamena.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh bungkus ganja kering siap edar, satu bungkus biji ganja, satu bilah parang, dan ketapel. Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku diduga hasil curian,” ungkap Kapolres.

Kedua pelaku yang merupakan warga Distrik Asologaima sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan, namun berhasil ditangkap tanpa insiden berarti. Keduanya kini diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolres, kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan dan peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkoba maupun membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi warga dalam memberikan informasi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.

Related posts

Kesya Arabela, Bintang Muda Papua yang Puncaki Daftar Top Skor

Jubir News

Papuan Traditional Leaders Hope the 2024 Regional Elections Will Run Safely

Jubir News

Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

Jubir News