Mimika — Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) mengungkap motif penikaman yang dilakukan YH terhadap korban Dias Ardiansyah Wakum pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIT di Jalan Busiri Jalur IV, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kasus ini dipicu masalah asmara.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, menjelaskan bahwa YH merasa cemburu setelah mengetahui mantan pacarnya, berinisial M, menjalin hubungan dengan korban.
“Motifnya adalah hubungan asmara,” ujar AKP Putut dalam konferensi pers di Mapolsek Miru, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, korban dan saksi M diketahui hanya berpacaran tanpa ikatan resmi. “Mereka hanya menjalin hubungan asmara, belum ada ikatan yang sah. Pelaku sendiri adalah mantan pacar dari saksi M,” jelasnya.
Menurut AKP Putut, pelaku ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 07.15 WIT tanpa perlawanan. Saat kejadian, YH juga diketahui berada dalam pengaruh minuman keras.
“Saat melakukan penikaman, benar, pelaku sedang dipengaruhi minuman keras,” tegas Kapolsek.
Dalam kesempatan yang sama, ketika ditanya oleh Kapolsek, YH mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya menyesal,” ucapnya singkat.
