Jayapura- Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pada 6 Agustus 2025 lalu berjalan aman dan lancar hingga akhirnya pada 22 Agustus diumumkan pasangan O2, Mari Yo, sebagai pemenang.
Namun, paslon O1, BTM-CK, belum bisa menerima hasil tersebut dan sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, masih ada oknum yang melancarkan serangan hoaks di media sosial terkait hasil PSU.
Ketua Pansus Pilkada MRP, Izaak R. Hikoyabi, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya menemukan penyebaran berita bohong yang menyebut calon gubernur terpilih sebagai “Gubernur Tipe X”.
“Ini bukan kritik politik, tapi sudah masuk ranah serangan pribadi. Tegas saya katakan, hal ini adalah justifikasi yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Hikoyabi.
Ia mengimbau masyarakat dan tim sukses agar tidak menggunakan narasi yang menyerang individu. Menurutnya, tuduhan semacam itu melanggar UU ITE dan bisa dikategorikan pencemaran nama baik.
“Tidak ada yang namanya Gubernur Tipe X. Kalau ada bukti pelanggaran, silakan tempuh jalur hukum. Tapi hentikan sebutan itu karena jelas-jelas merupakan pembunuhan karakter,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hikoyabi menegaskan bahwa pihaknya bersama calon gubernur-wakil gubernur Matius Fhakiri dan Aryoko Rumaropen akan melaporkan penyebaran isu tersebut kepada aparat penegak hukum. “Kami akan telusuri siapa yang menyebarkan narasi provokatif di Facebook, Twitter, TikTok, dan lainnya. Perbuatan ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi di Papua masih berjalan sehat. “Kalau demokrasi mati, tidak mungkin PSU bisa terlaksana dengan baik. Jangan percaya narasi yang bilang demokrasi Papua sudah berakhir. Faktanya, semua tahapan pilkada berlangsung lancar dan aman,” jelas Hikoyabi.
MRP meminta masyarakat menunggu putusan MK dengan tenang tanpa membuat kegaduhan baru. “Mari kita dukung hasil keputusan nanti. Jangan mudah terpancing isu-isu sesat. Tetap jalani aktivitas seperti biasa dan jaga situasi Papua tetap aman,” pungkasnya.