22.3 C
Jayapura
30/08/2025
Hukum & Kriminal Imbauan KAMTIBMAS Keamanan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dua Brimob di Nabire, Bukti Komitmen Penegakan Hukum Transparan di Papua

Nabire — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob Yon C Nabire, yakni Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki, di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Selasa (26/8/2025).

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan untuk memastikan transparansi hukum sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kasus ini ditangani serius dan profesional.

Dipimpin Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Wahyu, S.I.K., M.H., kegiatan menghadirkan tersangka Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31) yang memperagakan langsung perannya dalam aksi kejahatan. Sebanyak 21 adegan diperagakan guna menggambarkan kronologi pembunuhan yang terjadi pada 13 Agustus 2025 lalu.

Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa kelompok bersenjata pimpinan Aibon Kogoya terbagi dalam tiga tim dengan peran berbeda: kelompok penembak, kelompok eksekutor kedua korban, serta kelompok pengawas situasi. Setelah melakukan aksinya, para pelaku merampas senjata api korban dan bahkan merekam video pernyataan sikap di camp darurat mereka.

Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan maksimal, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan tempur untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses ini adalah bukti komitmen aparat dalam menjaga transparansi hukum.

“Rekonstruksi ini memastikan peran masing-masing pelaku sekaligus memperkuat bukti hukum. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan terbuka,” jelas Brigjen Pol. Faizal.

Ia juga menekankan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Papua.

“Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua. Kami akan terus bertindak tegas,” tambahnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., memastikan bahwa kegiatan berjalan tanpa hambatan.

“Rekonstruksi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Ini akan menjadi materi penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa,” ujarnya.

Usai rekonstruksi, tersangka kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Aparat menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang masih buron.

Melalui kegiatan ini, pemerintah dan aparat keamanan mengirimkan pesan kuat bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan, serta masyarakat Papua diimbau tetap tenang dan mendukung proses yang sedang berjalan.

Related posts

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Upaya TNI-Polri Cegah Generasi Papua Pro KKB

Jubir News

Lagi, KKB Berulah dan Tembak Warga Bermarga Bagau

Jubir News

Kapolda Papua:SDM di Pegunungan Bumi Cenderawasih Dibentuk Oleh Guru

Jubir News