Jayapura – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menegaskan proses penanganan dugaan korupsi pembangunan Venue Aerosport Mimika senilai Rp79 miliar, yang digunakan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.
Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab keraguan publik mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang memengaruhi jalannya perkara.
Nixon menekankan, seluruh penyidikan perkara berlandaskan alat bukti yang sah. Setiap tahapan, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti, disebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Penetapan tersangka, penyitaan barang bukti, dan penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Kami bebas dari intervensi dan tidak disetir kepentingan tertentu, kami independen,” tegas Nixon dalam keterangan persnya, Senin (18/8).