28/10/2025
Berita Utama

Gubernur Papua Pegunungan Minta Pusat Salurkan DBH PT Freeport

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meminta pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, agar Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari PT Freeport Indonesia juga dapat dialokasikan ke Papua Pegunungan.

Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) Jhon Tabo, SE., M.B.A., menyatakan bahwa daerah otonomi baru (DOB) ini memiliki kemampuan fiskal yang sangat terbatas dan hanya bergantung pada transfer anggaran dari pusat. Kondisi ini menjadi kendala serius dalam membiayai roda pemerintahan.

“Kami akui biaya memang cukup tinggi. Inflasi daerah masih tertinggi di Indonesia. Namun dengan kondisi ini, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyesuaikan jalannya pemerintahan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” ujarnya di Wamena, Rabu (13/8).

Menurutnya, perekonomian masyarakat Papua Pegunungan masih sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah. Meski demikian, dalam dua pekan terakhir mulai terlihat geliat ekonomi di Wamena, seiring penyaluran Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dengan skema grant dari pemerintah pusat.

Related posts

Brigpol Victor Merani Maintains Yard Garden, Supports National Food Security in Papua

Jubir News

Task Force Cartenz-2024 Intensifies Crackdown on Armed Separatists in Papua

Jubir News

Dave Kubiari Invites Young Papuan Voters Not to Abstain from Voting: “It’s Time for Us to Speak Up!”

Jubir News