SORONG – Empat anggota kelompok separatis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) resmi diserahkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Selasa (12/8/2025), untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelimpahan tahap II yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) ini mencakup penyerahan 35 dokumen dan sejumlah atribut NFRPB sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama, mengatakan pelimpahan berlangsung di Kantor Kejari Sorong. “Penyidik menyerahkan barang bukti, termasuk dokumen dan kartu anggota NFRPB milik para tersangka,” ujarnya.
Keempat tersangka berinisial AGG, PR, MS, dan NM. Berdasarkan penyidikan, AGG menjabat Staf Presiden sekaligus Menteri Dalam Negeri NFRPB, PR sebagai Wakapolda wilayah Domberai, MS menjabat Kasat Reskrim NFRPB, dan NM merupakan anggota militer dalam struktur Tentara NFRPB.
Menurut AKP Arifal, seluruh dokumen yang disita telah diverifikasi dan sesuai keterangan para tersangka. “Setelah tahap II, proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan para tersangka kemungkinan akan dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjalani sidang. Kejari Sorong masih belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan lima saksi dan gelar perkara pada 28 April 2025. Polisi menyita pakaian dinas Polisi dan Tentara versi NFRPB, serta 18 dokumen resmi yang mengindikasikan adanya struktur pemerintahan tandingan.
Salah satu operasi penting dilakukan pada 30 April 2025, ketika 100 personel gabungan Polresta dan Brimob menggeledah rumah AGG di Kompleks Belakang Yohan, Kota Sorong. Dalam operasi yang berlangsung selama hampir dua jam itu, polisi menemukan atribut dan dokumen yang dinilai melanggar hukum.
Selain itu, ditemukan pula surat berjudul “Perundingan Damai” yang dikirim ke Presiden Prabowo Subianto dan ditembuskan ke aparat kepolisian. Surat ini menjadi salah satu bukti penting dalam penyidikan, termasuk penelusuran dugaan sumber pendanaan kelompok.
“Kami terus mendalami aliran dana yang digunakan kelompok ini,” kata Kombes Pol Happy, menegaskan komitmen kepolisian.
Polresta Sorong Kota menutup dengan peringatan keras. “Tidak ada ruang bagi kelompok atau organisasi mana pun yang berusaha mengganggu keutuhan dan kedaulatan NKRI,” tegas Kombes Pol Happy.