Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah tengah mempercepat proses pendataan terhadap Orang Asli Papua (OAP) sebagai langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan berbasis data.
Upaya ini dilakukan menyusul pentingnya data kependudukan yang valid dalam menjamin akses dan pemerataan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat asli Papua.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Tengah, dalam keterangannya pada Jumat (2/8), menjelaskan bahwa pendataan diprioritaskan di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau pelayanan administrasi secara maksimal.
“Pendataan OAP menjadi fokus utama karena merupakan dasar dalam menentukan arah kebijakan afirmatif di bidang pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, termasuk aparat distrik, kampung, serta tokoh masyarakat setempat. Tim gabungan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan sekaligus verifikasi dokumen kependudukan.
Mengapa langkah ini mendesak? Pemerintah menyadari bahwa tanpa data yang akurat, program-program khusus bagi OAP berisiko tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, percepatan dilakukan agar data tersebut dapat segera diintegrasikan dalam sistem informasi kependudukan daerah.
Pendataan dijadwalkan rampung dalam beberapa bulan ke depan, dan hasilnya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan di Papua Tengah ke depan.
