Jayapura, 2 Agustus 2025 — Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang akan digelar pada 6 Agustus 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua meningkatkan pengawasan secara intensif terhadap proses distribusi logistik pemilu.
Pengawasan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran maupun kendala teknis yang dapat mengganggu kelancaran tahapan PSU. Amandus Situmorang, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Papua, menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aktivitas bongkar muat logistik di gudang penyimpanan hingga pengiriman ke setiap wilayah penyelenggara.
“Seluruh tahapan distribusi menjadi fokus pengawasan kami, termasuk surat suara, bilik suara, tinta, dan perlengkapan TPS lainnya. Ini penting agar proses PSU berlangsung secara profesional dan transparan,” ujar Amandus kepada media, Jumat (1/8).
Sejumlah kabupaten yang memiliki tantangan geografis seperti Waropen, Mamberamo Raya, dan Sarmi, menjadi titik prioritas pemantauan. Jalur distribusi yang melibatkan transportasi laut, sungai, udara, dan darat dianggap rentan terhadap kerusakan maupun keterlambatan logistik. Oleh karena itu, Bawaslu meminta seluruh stakeholder untuk melaporkan dengan segera jika ditemukan barang yang rusak atau tidak layak pakai, agar dapat segera diganti oleh pihak KPU tanpa menunda jadwal pemungutan suara.
“Bila ada kerusakan, harus cepat dilaporkan dan diganti. Jangan sampai PSU terganggu hanya karena logistik yang tidak sesuai standar,” tambahnya.
Siapa saja yang diminta ikut mengawasi? Bawaslu turut mengajak masyarakat, tokoh adat, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, khususnya di daerah-daerah terpencil. Selain itu, Amandus juga menekankan pentingnya menjaga netralitas seluruh penyelenggara pemilu, termasuk aparatur sipil negara (ASN), agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga.
“Netralitas penyelenggara adalah kunci utama. Kami tidak ingin ada indikasi keberpihakan yang bisa menciderai keadilan pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, data dari KPU Papua mencatat bahwa sebanyak 772.695 lembar surat suara telah didistribusikan sejak pertengahan Juli. Proses pendistribusian tahap akhir ke distrik dan kampung dijadwalkan rampung sebelum H-2 PSU.
Pengawasan ketat ini menjadi langkah konkret Bawaslu Papua dalam menjaga integritas dan kredibilitas PSU, pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang di beberapa wilayah.