02/09/2025
Headline News

Penyidik Kejati Papua Geledah Kantor Bulog di Jayapura, Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Beras SPHP

Jayapura — Tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perum Bulog Cabang Wamena. Kali ini, penggeledahan menyasar Kantor Perum Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat di Jayapura, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua, Velery Sawaki, didampingi oleh penyidik Hendra Wijaya dan Dede Setiawan. Dalam keterangannya kepada media, Velery menjelaskan bahwa selama proses penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang disimpan dalam dua kontainer besar.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi dalam penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dilakukan di wilayah Bulog Wamena. Kami menduga negara mengalami kerugian yang nilainya diperkirakan mencapai Rp80 miliar”, ujar Velery Sawaki, di Jayapura.

Sebelumnya, tim Kejati Papua juga telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Cabang Bulog Wamena yang terletak di kompleks perumahan Bulog, kawasan Lembah Sunyi, Dok V Jayapura. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah barang bukti tambahan turut diamankan.

Velery menambahkan bahwa hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 38 orang saksi, termasuk mantan Kepala Perum Bulog Kanwil Papua. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing pihak dalam kasus yang mencuat ini.

Meski begitu, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Hal tersebut dikarenakan proses perhitungan kerugian negara oleh auditor masih berlangsung dan menjadi dasar utama dalam menetapkan status hukum para pihak yang terlibat.

“Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari auditor. Itu menjadi bagian penting sebelum penetapan tersangka bisa kami lakukan,” pungkas Velery.

Kejaksaan Tinggi Papua menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta akan terus mengusut setiap pihak yang terlibat guna menyelamatkan keuangan negara dan memastikan tata kelola distribusi pangan dilakukan sesuai aturan.

Related posts

Puncak Jaya on the Path to Peace: 8,789 Arrows and Hundreds of Machetes Destroyed

Jubir News

Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Jaga Kedamaian Yalimo

Jubir News

Yahukimo Regent Emphasizes That Teacher and Health Worker Recruitment Has No Involvement from Military or Police.

Jubir News