Jayapura, 24 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk lebih waspada terhadap potensi peredaran beras oplosan di wilayahnya. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya temuan beras bermutu rendah yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium di berbagai daerah di Indonesia.
Langkah ini merupakan bentuk antisipasi Pemprov Papua terhadap modus penipuan yang merugikan konsumen dan mengancam ketahanan pangan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya keterlibatan aktif distributor, pedagang besar, dan ritel modern dalam memastikan mutu beras yang dijual ke masyarakat benar-benar sesuai standar.
“Kami minta semua pelaku usaha, dari distributor hingga pengecer, agar lebih teliti terhadap produk beras yang mereka edarkan. Jangan sampai ada praktik curang seperti mencampur beras medium dengan premium lalu menjualnya seolah-olah kualitas tinggi,” ujar perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua.
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul laporan dari pemerintah pusat yang mengungkap peredaran ratusan merek beras ilegal dan oplosan. Bahkan, diperkirakan kerugian ekonomi akibat praktik ini mencapai hampir Rp100 triliun secara nasional. Papua pun dinilai berpotensi menjadi salah satu daerah sasaran, terutama karena tingginya ketergantungan pada suplai beras dari luar daerah.
Guna mencegah hal ini, Pemprov Papua menggencarkan pengawasan melalui tim terpadu yang terdiri dari dinas teknis dan Satgas Pangan daerah. Pemeriksaan dilakukan di tingkat distributor, gudang penyimpanan, hingga pengecer. Pelaku usaha juga diminta memastikan seluruh produk beras yang dijual memiliki sertifikat mutu dan dokumen resmi dari pemasok.
“Jika ditemukan indikasi kecurangan, kami tidak segan-segan menindak. Ada sanksi administrasi hingga pidana bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik oplosan,” tegasnya.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan produk beras yang mencurigakan, baik dari segi kemasan, label, maupun harga yang tidak wajar. Warga diimbau tidak tergiur dengan harga murah beras premium yang tidak sesuai dengan harga pasar.
Upaya pencegahan ini diharapkan mampu menjaga kualitas pangan di Papua sekaligus melindungi konsumen dari produk beras palsu yang merugikan kesehatan maupun keuangan masyarakat. Pemprov Papua menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kecurangan dalam distribusi bahan pokok.