31/08/2025
Uncategorized

Ombudsman Papua Soroti Minimnya Pemahaman Masyarakat Soal Prosedur BPJS Kesehatan

Jayapura — Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur penggunaan layanan BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikannya dalam dialog publik “Pro 1 Halo RRI Jayapura” yang berlangsung pada Senin (21/7/2025).

Dalam program tersebut, Yohanes memaparkan sejumlah keluhan publik yang diterima Ombudsman Papua, mulai dari persoalan penerimaan uang koin oleh pelaku usaha, hingga polemik pembelian buku cetak di sekolah. Ia menegaskan bahwa perlunya peningkatan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam hal layanan publik dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

“Terkait BPJS, manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Namun, dalam implementasinya masih banyak warga yang belum mengetahui tata cara pemanfaatannya. Ini yang sering memicu kesalahpahaman dengan pihak rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya,” ujar Yohanes.

Ia juga mendorong agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi, terutama kepada masyarakat di wilayah-wilayah terpencil di Papua, guna meminimalisasi potensi konflik saat mengakses layanan kesehatan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Yohanes menyinggung rendahnya penerimaan uang koin dalam transaksi sehari-hari. Menurutnya, sejumlah pelaku usaha di Papua enggan menerima koin sebagai alat pembayaran, meskipun secara hukum masih sah. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia untuk menggelar sosialisasi penggunaan uang koin,” jelasnya.

Terkait dunia pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, yang turut hadir dalam siaran tersebut, menanggapi keluhan mengenai mahalnya biaya pembelian buku cetak. Ia mengimbau agar sekolah dan orang tua lebih kreatif dalam menyediakan media pembelajaran alternatif.

“Penggunaan e-book, buku kolektif per kelas, atau sistem pinjam-buku antar siswa bisa menjadi solusi. Jadi, tidak harus selalu beli buku baru setiap tahun,” kata Rocky.

Menutup dialog, Yohanes mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk maladministrasi atau ketidakwajaran layanan publik ke Ombudsman Papua. “Jika aduan tidak direspons oleh instansi terkait, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor kami,” tegasnya.

Related posts

Ini dia 5 Point Pernyataan Sikap Dari Tokoh Adat Papua Menjelang 1 Desember

Jubir News

Papuan Religious Figures Urge People Not to Be Provoked by May 1st Action

Jubir News

Yusak Yaluwo, Kami Siap Menjaga Pilkada Boven Digoel Tetap Aman dan Kondusif

Jubir News