23/10/2025
Berita Utama

Polri Tak Beri Ampun bagi Pengkhianat, Mantan Anggota Aske Mabel Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Wamena-Papua Pegunungan- Ketegasan Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu kembali dibuktikan melalui kasus yang menjerat mantan personel kepolisian, Aske Mabel. Melalui proses peradilan di Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena, Aske dijatuhi hukuman delapan tahun penjara setelah terbukti mencuri empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo pada tahun lalu.

Putusan ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan sembilan tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Humas Pengadilan Negeri Wamena, Dean Ginting, menjelaskan bahwa majelis hakim memutuskan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan semata-mata mengacu pada tuntutan jaksa.

“Majelis hakim bersikap independen. Putusan diambil dengan mempertimbangkan keseluruhan proses persidangan, termasuk pengakuan terdakwa dan permintaan keringanan hukuman,” jelas Dean kepada awak media, Selasa (22/7/2025).

Aske Mabel diketahui mengakui perbuatannya di persidangan dan menyampaikan permohonan maaf serta permintaan pengurangan hukuman, yang turut menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakil Kepala Operasi Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai institusi dan membahayakan keamanan publik.

“Pencurian senjata oleh anggota sendiri adalah bentuk pengkhianatan serius. Siapapun pelakunya, kami akan proses secara hukum sebagai bentuk ketegasan menjaga marwah institusi dan keamanan masyarakat,” tegas Brigjen Faizal.

Menanggapi kritik dari tim kuasa hukum Aske mengenai proses penangkapannya oleh Satgas Ops Ops Damai Cartenz, Brigjen Faizal menegaskan bahwa operasi dilakukan secara profesional dan mengikuti prosedur berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Langkah penangkapan diambil dengan memperhitungkan ancaman dan kondisi taktis saat itu. Kami selalu mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Dr. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah Papua Pegunungan untuk terus menjaga loyalitas dan disiplin dalam bertugas.

“Kami ingin menekankan agar personel tidak mudah terpengaruh oleh ajakan pihak-pihak yang ingin merusak persatuan. Fokus utama kita adalah menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan bekerja sama bersama aparat keamanan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya penyalahgunaan senjata api atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Related posts

Warga Bibida Sambut Patroli Gabungan Damai Cartenz dan Polres Paniai dengan Antusias

Jubir News

Paniai Tribal Leader Calls for Peaceful and Secure 2024 Local Elections

Jubir News

A Different Perspective on the Tragic Situation in Yahukimo: Ongoing Evacuation of Victims with a Dual Approach of Humanity and Security

Jubir News