01/09/2025
Berita Utama

Pemprov Papua Pangkas Anggaran 2025 Sebesar Rp291 Miliar, Layanan Dasar Jadi Prioritas

Jayapura, 21 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Papua resmi melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp291 miliar untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengendalian dan efisiensi belanja kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang mulai berlaku sejak 22 Januari 2025.

Pemangkasan anggaran terbesar terjadi pada sektor infrastruktur, mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp181,68 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan sebesar Rp65,99 miliar, DAK pangan sebesar Rp5,17 miliar, DAK perikanan Rp19 miliar, serta pemangkasan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp19 miliar. Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan penanganan stunting tetap menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alexander Kapisa, menjelaskan bahwa pemangkasan ini sudah sesuai dengan keputusan dan arahan dari pemerintah pusat.

“Angka Rp291 miliar ini sudah melalui exercise dan penghitungan yang cermat, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur besaran dana transfer hasil efisiensi,” ungkap Alexander saat dikonfirmasi di Jayapura, Selasa (15/7).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Derek Hegemur Limbong, juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh menghambat pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya meminta seluruh SKPD untuk tetap menjaga kinerja mereka di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Kegiatan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran,” kata Limbong saat memimpin evaluasi rencana kerja OPD pekan lalu.

Langkah efisiensi ini dilakukan untuk mendukung prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pembangunan yang lebih fokus dan tepat sasaran. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menargetkan efisiensi belanja nasional sebesar Rp300 triliun, dengan kontribusi efisiensi daerah sebesar Rp50 triliun.

Instruksi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Papua sudah dikeluarkan, agar mereka segera menyesuaikan program dan kegiatan dengan alokasi anggaran yang baru. Penyesuaian dijalankan secara bertahap mulai semester kedua 2025, dengan tetap mengutamakan keberlanjutan program-program strategis di bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap tetap dapat menjaga stabilitas pembangunan dan kualitas pelayanan publik, meskipun dengan anggaran yang lebih terbat

Related posts

Tokoh Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam Menjaga Keamanan di Papua

Jubir News

Testimony of Pilot Geofrey Foster, when he was about to land in the Alama District

Jubir News

Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan di Yahukimo

Jubir News