Nabire – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayahnya. Hal ini ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah Triwulan II Tahun 2025, yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (14/7/2025).
Dengan menabuh tifa sebagai tanda dibukanya acara, Nawipa mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas satu lembaga semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu instansi atau lembaga saja, namun merupakan tanggung yg jawab seluruh elemen anak bangsa,” tegas Nawipa.
Mantan Bupati Paniai itu menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga serta peran aktif masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di Papua Tengah. Ia juga menyoroti peran strategis aparatur pengawas internal pemerintah, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi.
Dalam arahannya, Nawipa meminta pemerintah daerah memberi perhatian khusus terhadap perbaikan tata kelola di delapan area Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP). Ia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) memenuhi indikator dan sub-indikator yang tercantum dalam program tersebut.
Ia berharap langkah ini dapat mempercepat pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD) dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), guna mencegah kerugian keuangan serta memperkuat kemandirian fiskal.
“Pemerintah daerah harus mewaspadai pola kejahatan korupsi yang semakin canggih, bersikap adaptif dalam upaya pencegahan, dan terus menjaga komitmen agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.
