Sorong, Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi meluncurkan kebijakan pendidikan gratis yang berlaku untuk semua jenjang pendidikan formal, baik di sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Papua Barat Daya sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya tanpa hambatan biaya bagi seluruh anak-anak di wilayah tersebut.
Kebijakan pendidikan gratis ini mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025, menyasar seluruh daerah di Papua Barat Daya, termasuk wilayah pedalaman dan terpencil yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam akses pendidikan. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang terhambat pendidikannya karena masalah biaya.
Gubernur Papua Barat Daya menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar kebijakan jangka pendek, melainkan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di masa depan. “Kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, baik di sekolah negeri maupun swasta, tanpa memandang latar belakang ekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media.
Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah daerah juga sedang merancang regulasi dan mekanisme pendukung agar program pendidikan gratis dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Langkah ini meliputi pengawasan ketat agar tidak ada pungutan liar di sekolah, serta penyesuaian anggaran daerah untuk menjamin kelangsungan program.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para orang tua yang merasa terbantu secara ekonomi. Selain itu, para pendidik di Papua Barat Daya juga menyambut baik karena diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas pendidikan di daerah.
Dengan adanya pendidikan gratis yang berlaku untuk semua sekolah, diharapkan angka putus sekolah dapat menurun secara signifikan dan kualitas pendidikan di Papua Barat Daya dapat terus meningkat, mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.