Manokwari, KBRN – Pemerintah pusat terus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa, termasuk di wilayah Papua Barat. Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan komitmen tersebut usai menghadiri Dialog Percepatan Pembentukan Mock-Up dan Monitoring Koperasi Desa Merah Putih di Aston Hotel Manokwari, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Ferry, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah tidak hanya memfasilitasi pendirian koperasi, tetapi juga menyiapkan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan literasi keuangan para pengurus koperasi.
“Kami sudah siapkan model bisnis, tempat pelatihan, hingga para trainer koperasi. Mulai Oktober nanti, setiap koperasi wajib mendapatkan pendampingan rutin, dengan evaluasi setiap enam bulan hingga setahun,” jelas Ferry.
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut akan melibatkan instansi daerah, perbankan nasional, hingga bank pembangunan daerah.
Ferry juga menyoroti kendala terkait jumlah notaris yang masih minim di Papua Barat. Untuk mengatasi hambatan legalitas koperasi, pemerintah membuka kemungkinan mendatangkan notaris dari luar daerah.
“Kalau di satu wilayah belum ada notaris, kami akan datangkan dari daerah lain agar proses percepatan tidak terhambat,” katanya.
Soal operasional koperasi yang belum memiliki kantor sendiri, Ferry menyarankan agar koperasi dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah yang ada, baik milik desa, kabupaten/kota, maupun kementerian.
“Dana yang tersedia sebaiknya difokuskan untuk modal kerja, bukan pembangunan fisik, supaya koperasi bisa segera berjalan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, dua koperasi desa percontohan akan diluncurkan pada Juli mendatang di Papua Barat, masing-masing bergerak di sektor pertanian dan perikanan sesuai potensi lokal.
“Papua Barat menyimpan potensi besar, mulai dari pertanian, hortikultura, peternakan, hingga perikanan. Koperasi desa akan menjadi sarana untuk mengoptimalkan potensi tersebut,” ujar Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, pembangunan infrastruktur fisik tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD dan dana desa. Namun, koperasi desa diyakini menjadi penggerak roda ekonomi baru di tingkat desa, sekaligus membantu pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi adalah alat perjuangan ekonomi masyarakat Papua. Warga desa harus berperan sebagai pelaku ekonomi, bukan sekadar menjadi objek. Kami akan beri akses langsung ke pusat,” tandasnya.
Ia menambahkan, upaya pemasaran dan digitalisasi koperasi akan dilakukan secara bertahap setelah aktivitas ekonomi koperasi berjalan stabil. (Elko)