31/08/2025
Uncategorized

Barantin Papua Tengah Musnahkan 60 Kilogram Daging Babi dan Jeruk Busuk Tak Berdokumen

Timika, Papua Tengah — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Papua Tengah melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilogram daging babi ilegal dan buah jeruk busuk yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan ke wilayah Papua Tengah.

Pemusnahan dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, di halaman Laboratorium Karantina Papua Tengah, yang berlokasi di Timika. Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, dalam keterangan pers yang dirilis pada Jumat (27/6), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil pengawasan rutin petugas di Pos Pelayanan Karantina (Pospel) Pelabuhan Pomako dan Pelabuhan Amamapare.

“Sebanyak 60 kilogram daging babi diamankan dari penumpang KM Tatamailau saat tiba di Pelabuhan Pomako pada Jumat, 20 Juni 2025. Daging tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina yang sah, sehingga berisiko membawa penyakit hewan menular,” ujar Ferdi.

Sementara itu, 7 kilogram buah jeruk dalam kondisi busuk ditemukan dalam proses pemeriksaan barang bawaan di Pelabuhan Amamapare. Buah tersebut juga tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan tumbuhan (phytosanitary certificate) sebagaimana diatur dalam peraturan karantina.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran dan penguburan, sesuai dengan prosedur standar karantina. Kegiatan ini turut disaksikan oleh petugas Karantina Papua Tengah, perwakilan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pomako, pihak PT Pelni, dan pemilik komoditas.

Ferdi menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Barantin Papua Tengah dalam melindungi wilayah dari ancaman penyakit hewan dan gangguan pertanian yang dapat merugikan masyarakat secara luas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku transportasi logistik agar selalu melengkapi dokumen karantina sebelum membawa komoditas pertanian maupun peternakan masuk ke Papua Tengah,” pungkasnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Barantin berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi karantina semakin meningkat, demi menjaga kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan keberlanjutan ekosistem di wilayah Papua Tengah.

Related posts

For 4 Months, the Ops Task Force Damai Cartenz Successfully Processed 31 KKB Members as Suspects

Jubir News

Matius Fakhiri Ajak Kolaborasi untuk Wujudkan Papua Cerah, Cerdas, dan Sejahtera

Jubir News

Apresiasi Tokoh Agama terhadap Peran Operasi Damai Cartenz dalam Mewujudkan Keamanan Papua

Jubir News