Wamena, 21 Mei 2025 — Proses penegakan hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata di Papua kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz-2025 resmi menyerahkan tersangka Aske Mabel beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Wamena, Rabu (21/5/2025), dalam proses tahap II untuk selanjutnya disidangkan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh tim penyidik yang dipimpin IPTU Rusdyanto, S.H., Panit 2 Subsatgas Investigasi, dengan pengawalan ketat dari Jayapura menuju Wamena. Di Kejaksaan Negeri Wamena, penyerahan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H. dan Rizki Saputra.
Barang bukti yang turut diserahkan termasuk dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, dua buah magasin, 71 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm, satu magasin SS1, serta sejumlah barang lain yang mendukung pembuktian perkara.
Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata untuk bersembunyi dari proses hukum. Penyerahan Aske Mabel adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada publik bahwa setiap tindakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur,” ujarnya.
Brigjen Faizal juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas institusi, termasuk dukungan dari aparat kejaksaan yang mempercepat proses penuntutan sesuai hukum berlaku.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti bahwa negara hadir melalui pendekatan hukum yang tegas namun tetap menjunjung hak asasi manusia.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh provokasi dari kelompok yang bertujuan menciptakan kekacauan. Mari bersama-sama kita jaga stabilitas dan kedamaian Papua,” tuturnya.
Aske Mabel sebelumnya ditangkap dalam operasi gabungan karena terlibat dalam serangkaian kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, ia juga tengah dijerat dalam kasus pembunuhan berencana, yang berkas perkaranya saat ini masih dilengkapi untuk diserahkan dalam proses tahap I.
Satgas Damai Cartenz menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti sampai seluruh aktor yang mengancam keamanan masyarakat Papua diproses secara adil dan tuntas.