Merauke, Papua Selatan – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memutuskan untuk memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam program pembangunan tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Merauke pada Mei 2025.
Menurut Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, peningkatan pelayanan dasar sangat penting untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat di wilayah tersebut. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujarnya.
Kebijakan pembangunan 2025 mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, penurunan angka kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pemulihan ekonomi dengan mempercepat investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, terutama bagi masyarakat
Pemerintah Provinsi akan mengawal pelaksanaan setiap program dengan pendekatan yang inklusif. Mereka juga menekankan pentingnya memberdayakan kelompok rentan, seperti mama-mama Papua, yang sering kali terdampak oleh hilangnya sumber mata pencaharian tradisional.
Dalam Musrenbang ini, hadir berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah pusat, tokoh adat, dan masyarakat lokal. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan di Papua Selatan.
Sasaran utama adalah wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kebutuhan pelayanan dasar tertinggi di Papua Selatan, termasuk daerah pedalaman yang selama ini sulit dijangkau.
Program ini akan mulai dijalankan secara bertahap mulai awal tahun 2025, dengan target jangka panjang untuk menciptakan Papua Selatan yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Papua Selatan berharap mampu menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat dan menjadikan wilayah tersebut sebagai contoh keberhasilan pembangunan daerah otonomi baru.
