15/12/2025
Uncategorized

10 SMA dan SMK di Timika Lolos Semifinal Duta Pajak 2025, Siap Perebutkan Tiket Final

Timika – Sebanyak 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di Timika dinyatakan lolos ke babak semifinal ajang Pemilihan Duta Pajak Tahun 2025. Seleksi ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan telah memasuki tahap pengisian pada 5 Mei 2025.

Ketua Panitia Seleksi Duta Pajak 2025, Darius Sabon, membenarkan bahwa 10 pasangan perwakilan sekolah telah dipastikan masuk semifinal berdasarkan hasil penilaian dewan juri.

“Benar, 10 pasangan dari SMA dan SMK di Timika telah dinyatakan lolos dan berhak melaju ke babak semifinal,” ujar Darius di Timika, Senin (5/5/2025).

Berikut daftar 10 sekolah semifinalis beserta peringkat dan nilai:
1. SMA Kristen Shining Stars – 88 (peringkat 1)
2. SMA Negeri 1 Mimika – 84 (peringkat 2)
3. SMA Negeri 4 Mimika – 82 (peringkat 3)
4. SMA Negeri 2 Mimika – 71 (peringkat 4)
5. SMK Negeri 3 Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Mimika – 70 (peringkat 5)
6. SMAS Advent Timika – 68 (peringkat 6)
7. SMAS YPK Tiga Raja – 66 (peringkat 7)
8. SMA Negeri 6 Mimika – 65 (peringkat 8)
9. SMAS Katolik Santa Maria – 64 (peringkat 9)
10. SMA Negeri 7 Mimika – 62 (peringkat 10)

Darius menjelaskan bahwa penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari unsur akademisi STIE Jambatan Bulan, praktisi pajak, dan kalangan hiburan.

“Para semifinalis harus mempersiapkan diri dengan maksimal untuk mengikuti babak semifinal yang akan dilaksanakan pada 9 Mei 2025,” kata Darius.

Pada tahap semifinal, peserta akan mengikuti dua kategori lomba, yakni cerdas cermat dengan tingkat kesulitan lebih tinggi serta pembuatan poster bertema pajak yang menggabungkan tulisan dan visual. Tiga peserta dengan nilai tertinggi akan melaju ke babak final yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2025.

Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta semifinal akan menerima sertifikat penghargaan dan uang transportasi. Sementara itu, para pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai: juara pertama Rp30 juta, juara kedua Rp25 juta, dan juara ketiga Rp20 juta.

“Pasangan juara pertama juga akan dikontrak oleh Bapenda selama satu tahun untuk menjadi duta promosi pajak daerah,” pungkas Darius.

Related posts

Bawa Pesan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Sapa Anak-anak Sekolah di Nduga

Jubir News

Police Instill Spirit of Learning in Children of Kampung Yunad Through a Humanistic Approach

Jubir News

Polres Yahukimo Amankan 52 Orang Terduga Pelaku Kerusuhan di Kabupaten Yahukimo

Jubir News